Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 25 /Pdt.P/2016/PN.SLK
Tanggal 23 Juni 2016 — - Desi Suriyanti
392
  • M E N G A D I L I :- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk melakukan perobahan nama pada akta kelahirannya yaitu: Akta Kelahiran Nomor: 01987/T/CSKSS-2006, tanggal 24 Nopember 2006, nama semula tercantum dan bernama Desi Suriyanti diubah menjadi tercantum dan bernama Desi Suri Anti; - Memberi izin kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini, untuk melakukan perobahan pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran atas
    nama Pemohon yaitu pada; Akta Kelahiran Nomor: 01987/T/CSKSS-2006, tanggal 24 Nopember 2006, nama semula tercantum dan bernama Desi Suriyanti diubah menjadi tercantum dan bernama Desi Suri Anti; - Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah);
Register : 14-01-2025 — Putus : 23-01-2025 — Upload : 10-02-2025
Putusan PN KOTOBARU Nomor 3/Pdt.P/2025/PN Kbr
Tanggal 23 Januari 2025 — Pemohon:
Rita Fitri Dewi
3015
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan tempat lahir anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 00225/T/CSKSS-2011 atas nama Raudyatul Makwah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan, yang semula tertulis Taratak Bukareh dirubah menjadi Muara Labuh;
    3. Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan tempat lahir Anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kabupaten Solok Selatan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 00225/T/CSKSS-2011;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 02-02-2015 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 27/Pdt.P/2015/PN Pdg
Tanggal 9 Februari 2015 — DELIARNI
242
  • Memberi izin kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Solok Selatan supaya setelah diperlihatkan turunan dan penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Nomor- 00208/D/CSKSS-2009 yaitu nama Ibu Pemohon yang disana tercantum ZAIDAH diganti menjadi ZAIDA ;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon yang sampai saat ini ditaksir berjumlah sebesar Rp.146.000,00,- (seratus empat puluh enam ribu tupiah ) ;
Register : 04-01-2024 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PN KOTOBARU Nomor 1/Pdt.P/2024/PN Kbr
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon:
NENEN SAFRI
3613
  • M E N E T A P K A N :
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon yang semula di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 05082/T/CSKSS-2009 tertulis atas nama NENEN SAFRI dirubah menjadi JONEN SAFRI;
    3. Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama pada akta kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya

    salinan penetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 05082/T/CSKSS-2009 sehubungan dengan perubahan nama tersebut;
    4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah);

Register : 08-08-2024 — Putus : 30-08-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PN KOTOBARU Nomor 24/Pdt.P/2024/PN Kbr
Tanggal 30 Agustus 2024 — Pemohon:
DICKY SISWARA
2010
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengubah nama dari Pemohon yang semula bernama Dicky Siswara, sebagaimana yang dimaksud dalam register dan kutipan Akta Kelahiran Nomor 001022/T/CSKSS-2007, menjadi Muhammad Alawi;
    3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok Selatan untuk membuat catatan pinggir mengenai perubahan nama dari Pemohon seperti yang dimaksud dalam amar angka 2 penetapan

    ini pada register dan kutipan dari Akta Kelahiran Nomor 001022/T/CSKSS-2007 dan untuk menyerahkan kutipan akta kelahiran yang telah diberikan catatan pinggir itu kepada Pemohon setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok Selatan menerima salinan resmi penetapan ini dari Pemohon;
    4. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok Selatan paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejak Pemohon
Register : 13-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN KOTOBARU Nomor 17/Pdt.P/2021/PN Kbr
Tanggal 21 September 2021 — Pemohon:
SYAFRUDDIN
10922
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 03109/T/CSKSS-2007 tertanggal Delapan Belas Juli Dua Ribu Tujuh yang semula tertulis Delapan Belas Februari tahun Dua Ribu Empat menjadi Delapan Belas Februari tahun Dua Ribu Enam;
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah
Register : 05-09-2024 — Putus : 25-09-2024 — Upload : 21-10-2024
Putusan PN KOTOBARU Nomor 30/Pdt.P/2024/PN Kbr
Tanggal 25 September 2024 — Pemohon:
RISTI INDRIANI
3824
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 05373/T/CSKSS-2008 dari nama asal RISTI INDRIANI .F menjadi RISTI INDRIANI FATIMAH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok Selatan tentang peristiwa perubahan nama Pemohon
Register : 09-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Kbr
Tanggal 27 Maret 2023 — Pemohon:
Jasmawarni
488
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon atas nama JASMAWARNI diubah menjadi ENNY JASMAWARNI di dalam Kutipan Akta Kelahiran No.0141/D/CSKSS-2004;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama pada akta kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan atau yang bersangkutan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan
Register : 13-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN KOTOBARU Nomor 66/Pdt.P/2018/PN Kbr
Tanggal 27 Desember 2018 — Pemohon:
KHAIRUL AMRI
262
  • M E N E T A P A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan pergantian NAMA anak Pemohon yang pertama bernama JESKO ANANDA SALJU, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Padang Aro, Tanggal 8 Februari 2009 diganti namanya menjadi JESKO ANANDA ELKHAIR didalam Akta Kelahiran anak pemohon No.05453/T/CSKSS-2009
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Koto Baru atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah Berkekuatan Hukum