Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 81/Pid.B/2023/PN Kph
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.Rezeky Akbar Fernando
2.Asian Karnedi, S.H.
Terdakwa:
RADIUS PRAWIRO Als RADIUS Bin ARZAK (Alm)
1350
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Baju kaos warna hitam motif garis garis warna putih dan abu-abu bertuliskan CSL, terdapat robek pada bagian kerah belakang
- 1 (satu) lembar celana Jeans panjang warna biru bertuliskan PICASSO yang terdapat bekas darah pada bagian kiri dan kanan
Dimusnahkan;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);