Ditemukan 1 data
25 — 4
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Memory Card Handphone 2 GB warna hitam dikembalikan kepada korban May May Cudam; 6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah Memory Card Handphone 2GB warna hitam dikembalikan kepada korban May May Cudam.4.
Kebon Pala MakasarJakarta Timur, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengambilbarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang laindengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pencurian yangdilakukan oleh dua orang atau lebih dengan tersekutu, yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut; Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 17 Pebruari 2017 sekitar jam07.00 WIB saksi korban MAY MAY CUDAM berniat
Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Pebruari 2017 sekitar jam 07.00 WIBsaksi koroban MAY MAY CUDAM berniat pulang kampung karena sudahberhenti kerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikan di daerahPondok Indah Jakarta Selatan;2.
Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Pebruari 2017 sekitar jam 07.00 WIBsaksi koroan MAY MAY CUDAM berniat pulang kampung karena sudahberhenti kerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikan di daerahPondok Indah Jakarta Selatan;2.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Memory Card Handphone2 GB warna hitam dikembalikan kepada korban May May Cudam;6.