Ditemukan 2 data
8 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (DIDI MULYANA bin SALKA) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (CUHAENTI binti SALIM)di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 280.000,00( dua ratus delapan puluh ribu rupiah);Memberi izin kepada Pemohon (DIDI MULYANA bin SALKA) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (CUHAENTI binti SALIM) didepan sidang Pengadilan Agama Kuningan;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 280.000,00 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Kuningan pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021 Masehi,bertepatan dengan tanggal 28 Syawwal 1442 Hijriyah, oleh kami Drs.
22 — 11
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin Pemohon (Dudung Duharno bin Ralim) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (Een Cuhaenti binti Kusra) di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
3. Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan untuk dicatat dalam