Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1284/Pdt.G/2023/PA.Tmk
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3947
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Cucu Cunarwan Bin Toto) terhadap Penggugat (Dedah Jubaedah, Amk Binti Suhaedi);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 565.000,00 ( lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);