Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-01-2012 — Upload : 10-05-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 448/PID.B/2011/PN.BJN
Tanggal 24 Januari 2012 — MIRAN bin MARWAN
7610
  • Negeri Bojonegoro, telah melakukan penganiayaan terhadap seoranglaki laki bernama SUPARJI, perbuatan mana dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :Bahwa Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awal mulanya saksi korbanSUPARJI bersama saksi TOTOK menuju ke sungai bengawan solo daerah wedi lembut ikutDusun Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro dengan maksud untuk mencariikan.Bahwa ditempat kejadian saksi korban SUPARJI bertemu dengan terdakwa yang pada saat itumembawa cundik
    ( alat untuk menangkap ikan ), dimana saksi korban bertanya kepadaterdakwa yang intinya " Kok balik opo ra golek maneh, jarene ape di jok obat maneh " ( kokbalik apa gak cari lagi, katanya mau dikasih obat lagi ) dan oleh terdakwa dijawab dengannada emosi "ora wong urunan, duwitku pe tak jaluk neh " selanjutnya memukul saksi korbandengan menggunakan cundik (alat untuk menangkap ikan) sebanyak kali mengenai kepalabagian belakang telinga.Bahwa terdakwa kemudian merangkul saksi korban dan dengan lututnya
    penganiayaane Bahwa benar, yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa MIRAN BIN MARWAN Bahwa benar yang menjadi korban penganiayaan adalah saksi sendiri;e Bahwa awal mulanya terdakwa tersinggung dengan perkataan saya, dimana saat bertemu dibengawan solo saksi bertemu dengan terdakwa, dan saat itu saksi bertanya Kok balik oragolek maneh, jarene dijok obat ;e Bahwa saat itu terdakwa langsung menjawab " gak urunan duwitku pe tak jaluk neh"e Bahwa kemudian terdakwa langsung memukul dengan menggunakan cundik
    Bojonegoro mengetahuiterjadinya penganiayaane Bahwa benar, yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa MIRAN BIN MARWANe Bahwa awal kejadian saat berada di bengawan solo saksi korban menyapa terdakwa, tiba tibaterdakwa memukul dengan menggunakan cundik mengenai belakang telinga.e Bahwa setelah itu terdakwa merangkul dan keduanya saling memukul, terdakwamenggunakan lututnya dan menekan bagian rusuk korban hingga saling berguling kemudiandi lerai3 GARIMANe Bahwa benar, saksi kenal dengan terdakwa dan
    Bojonegoro telah terjadi penganiayaan ;e Bahwa benar, yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa sendirie Bahwa benaar yang menjadi korban penganiayaan adalah suparjie Bahawa alat yang digunakan terdakwa unutk melakukan penganiayaan terhadap korbandengan menggunakan cundik ( alat untuk menangkap ikan )e = =Bahwa cundik diarahkan ke kepala korban mengenai telinga sebanyak 1 kalie Bahawa permasalahanya ketika bertemu korban terdakwa ditanaya Koq pulang kenapa ?
Register : 16-02-2015 — Putus : 30-03-2015 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN MALANG Nomor 87/PID.B/2015/PN MLG
Tanggal 30 Maret 2015 — DODIK NOVI FARIANTOKO alias CINDIK
271
  • Menyatakan terdakwa DODIK NOVI FARIANTOKO alias CUNDIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi ;2. Menjatuhkan pidana pada diri terdakwa DODIK NOVI FARIANTOKO alias CUNDIK ersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    PUTUSANNomor 87/Pid.B/2015/PN.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan terhadap perkara Terdakwa: Nama lengkap : DODIK NOVI FARIANTOKO alias CUNDIK;Tempat lahir : MALANGUmur/tanggal : 42 Tahun / 26 April 1972;lahirJenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : JLKol.Sugiono gang II b no,36 Rt.07 Rw.04 Kel.Mergosono Kec.Kedungkandang Kota MALANG ;Agama : Islam ;Pekerjaan
    Sebagai pendukung hak dan kewjiban;Menimbang, bahwa ~~ Terdakwa, saksi Awang Wibisono dan Yudho DJmenerangkan bahwa identitas Terdakwa Dodik Novi Fariantoko alias Cundik yang hadir dipersidangan sama dengan identitas Terdakwa Dodik Novi Fariantoko alias Cundik yangada dalam dakwaan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa maka dapatdisimpulkan bahwa Terdakwa Dodik Novi Fariantoko alias Cundik adalah manusiasebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban, maka unsur barang
    memberatkan dan yang meringankan terhadap Terdakwa :Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;Halhal yang meringankan : e Terdakwa mengaku terus terang dalam persidangan ;e Terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah;Mengingat akan Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dan peraturan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa DODIK NOVI FARIANTOKO alias CUNDIK
Register : 27-10-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PA Soreang Nomor 7107/Pdt.G/2021/PA.Sor
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
97
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yayat bin Cundik) terhadap Penggugat (Mega Dirgan binti Oman Saepuloh);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp. 550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah);
    5. <
Register : 09-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PA GRESIK Nomor 273/Pdt.P/2020/PA.Gs
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
382
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya bernama Allya Maulida Putri Ahsan binti Cundik Ahsanuddin dengan calon suaminya bernama Muhammad Ricky Zakaria bin Maskuri;

    3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik untuk melaksanakan perkawinan anak Pemohon I dan Pemohon II tersebut

Register : 21-01-2013 — Putus : 12-08-2013 — Upload : 01-10-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 0099/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn
Tanggal 12 Agustus 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
155
  • Kalau dulu memang saya akui aku senang dan sangathobi mengoleksi barangbarang kuno, seperti pusaka wujudnya tombak, keris,patrem, cundik dll. Kirakira jumlahnya ada 30 buah. Tetapi barangbarangtersebut sebagian besar peninggalan dari leluhurku ada sebagian pemberiandari guru spiritualku. Oleh istriku barangbarang yang tidak berdosa dijadikanmasalah. Pernah pada suatu hari aku ditantang oleh istriku. Sekarang kamuberat aku atau berat pusakamu.