Ditemukan 1 data
47 — 11
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (EMUL BIN CUNTANI) dengan Pemohon II (SITI NUR PEBRIANTI BINTI DEDEN) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp400.000,00 ( empat ratus ribu rupiah);