Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 26-03-2015
Putusan PA SRAGEN Nomor 1260/Pdt.G/2013/PA.Sr SELA PRODEO
Tanggal 9 Oktober 2013 — PEMOHON - TERMOHON
141
  • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk beracara secara cuuma-cuma (prodeo) ;---- 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melanjutkan perkaranya ;----------------------------
Putus : 17-07-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/Pdt/2014
Tanggal 17 Juli 2014 — 1. MARIA GABRIELA, DK VS KOSMAS MARING
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengugat dan Tergugat, keterangan saksi17saksi dari para pihak serta semua keadaan yang menjadi dasarputusannya; Dan ternyata Judex Facti Pengadilan Tinggi Kupang dalam pertimbanganputusan tersebut, hanya menyatakan hakim tingkat pertama telahmenguraikan dengan tepat dan benar semua keadaan dan alasan yangmenjadi dasar putusan tanpa memuat satu pasalpun dari PeraturanPerundangundangan yang bersangkutan yang dijadikan dasar untukmengadili; Bahwa pertimbangan tersebut termasuk melanggar Pasal 30 point cUUMA
Register : 16-08-2012 — Putus : 15-01-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 97 PK/TUN/2012
Tanggal 15 Januari 2013 — ACCOR VS 1. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, 2. PT. NOVOTEL INDONESIA;
7643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut dalam angka1.2. diatas maka dapat disimpulkan bahwa Hukum Acara yang berlaku bagiPermohonan Peninjauan Kembali untuk Putusan Pengadilan di LingkunganPeradilan Tata Usaha Negara adalah Hukum Acara Perdata sehingga berlakupulalah KaidahKaidah Hukum Acara Perdata untuk Permohonan PeninjauanKembali untuk Putusan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Tata UsahaNegara.Bahwa sehubungan dengan jangka waktu Permohonan Peninjauan Kembalidengan dasar Pasal 67 huruf f UUMA, maka selanjutnya Pasal 69 huruf cUUMA