Ditemukan 2 data
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon I (Sawal bin Mui) dan Pemohon II (Rawi binti Carnadi) untuk menikahkan anaknya yang bernama Dhea Cyntania binti Sawal di bawah usia 19 tahun dengan calon suaminya bernama Riki bin Kuswad alias Kuswoyo;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.315.000,- (tiga ratus lima belas ribu rupiah);
17 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa Wali Nikah Pemohon adalah adlal;
3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama/Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan sebagai wali hakim untuk menikahkan pemohon (Cyntania binti Moh.