Ditemukan 1 data
7 — 6
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I Maing bin Baco dengan Pemohon II Muli binti Tappe Dabbung pada 22 Desember 1985 di Lambalumama
3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah)