Ditemukan 1 data
26 — 3
Dachra) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Wiwin Sri Wilujeng binti Wakiyat) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi (Anok Wagiono bin Moch.
Dachra)
untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Wiwin Sri Wilujeng binti Wakiyat) sebelum pengucapan ikrar talak, berupa:
Dalam Rekonpensi
2.1. Nafkah madliyah sebesar Rp 9.000.000,00 (sembilanjuta ribu rupiah)
2.2. Nafkah iddah sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)
2.3.