Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 940/Pid.Sus/2022/PN Mks
Tanggal 7 September 2022 — Penuntut Umum:
JOHARIANI, SH
Terdakwa:
YACUB Bin ABDULLAH KADIR DG.DADE
2010
  • DADE.oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (Empat)tahun dan 4 (Empat) bulan, membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama4 (Empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti