Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN MANADO Nomor 395/Pdt.P/2023/PN Mnd
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pemohon:
1.AGUNG ALEXANDER CAHYADI DADIYO
2.MEILIANY PUTRI RAWUNG
118
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah menurut hukum para Pemohon sebagai orang yang berhak untuk mengurus perubahan nama anak para Pemohon yang tertulis AMOREIZA ESTERLY PUTRI DADIYO dirubah menjadi tertulis dan dibaca AMOREIZA ESTERLY RAWUNG DADIYO
    3. Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama anak para Pemohon yang tertulis dan dibaca AMOREIZA ESTERLY PUTRI DADIYO sesuai