Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 565/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Ni Komang Swastini, SH.
Terdakwa:
Yoyo Agus Prasetyo
149
  • bersamadengan TIM lansgung menuju lokasih tersebut dan memangbenar pelaku YOYO AGUS PRASETYO berada di lokasitersebut kemudian kami amankan beserta barang bukti yangberupa : 1 buah mesin Vibrator merk Honda GX 160 warnaorange, 1 buah pompa celup merk Gronpos 2 inchi, Sesuaidengan laporan Polisi Lp309/IV/2021/Bali/Resta Dps tanggal19 April 2021, pelapor an IMAM SURYADI dan 1 buah TVmerk Polytron 22 Inchi warna hitam, 1 buah Ampli merkYamaha warna hitam dan 2 pasang sepatu merk Nike, 1pasang sepatu merk Dadora
    benar saja adabeberapa barang saksi telah hilang; Bahwa barang yang telah hilang yaitu berupa : 1 buah mesin kliningAC merk Kyido warna biru, 1 buah mesin bor tangan listrik merkHal 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 565/Pid.B/2021/PN DpsMaxter warna merah, 1 buah gerinda warna biru merk Bos, 1 buah TVLCD 22 Inchi merk LG warna hitam, 1 buah TC LCD merk Panasonikwarna hitam 22 inchi, 1 Buah merk Polytron 22 Inchi warna hitam, 2buah tabung gas melon 3 kg, 2 pasang sepatu merk Nike, 1 pasangsepatu merk Dadora
    dalam sebuah pekarangantertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yangadadisitu tidak diketahui atau dikehendaki;Menimbang, Bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi ,keterangan terdakwa dan barang bukti yang diajukan dipersidanganbahwa terdakwa telah mengambil barang berupa : 1 buah TV merkPolitron warna hitam 14 inchi, 1 buah pengatur Sound warna hitammerk yamaha, 2 buah pasang sepatu merk NIKE warna, dan 1Hal 10 dari 14 halaman Putusan Nomor 565/Pid.B/2021/PN Dpsad.5.ad.6.pasang sepatu Dadora
Register : 22-07-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 60/Pid.Sus/2021/PN Amp
Tanggal 29 September 2021 — Penuntut Umum:
ASTRID MEIRIKA,SH.
Terdakwa:
SONYA MARTALONIA DARORA Alias MARTA
9632
    1. Menyatakan terdakwaSONYA MARTALONIA DADORA Alias MARTAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan Isebagaimana dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulandan pidana denda sejumlahRp1.000.000.000,00
    PUTUSANNomor 60/Pid.Sus/2021/PN Amp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amlapura yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : SONYA MARTALONIA DADORA Alias MARTA;Tempat lahir : Banyuwangi;Umur/ tanggal lahir : 27 tahun/ 30 Maret 1994;Jenis kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : JI.
    lainnya, yang memilikipengertian bahwa orang (een eider) atau manusia (naturlijke persoon) adalah sebagaisubjek hukum yang dianggap cakap dan mampu bertanggung jawab atasperbuatannya;Menimbang, bahwa dalam pertanggungjawaban pidana dikenal azas daad endader strafrecht yaitu Suatu perbuatan tidak terlepas dari orang yang melakukan, jadijika ada perbuatan (daad) maka pasti ada pelaku (dader);Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut Penuntut Umum telahmenghadapkan seorang lakilaki bernama SONYA MARTALONIA DADORA
    Menyatakan terdakwa SONYA MARTALONIA DADORA Alias MARTA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawanhukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan sebagaimanadakwaan Kesatu;2.
Register : 13-02-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 35/Pid.Sus/2023/PN Pkb
Tanggal 10 Mei 2023 —
Terdakwa:
Evit Dadora Binti Effendi
691
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaEVIT DADORA BINTI EFFENDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjual<

    Terdakwa:
    Evit Dadora Binti Effendi