Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 332/Pid.B/2018/PN Blb
Tanggal 8 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HERU YUNIATMOKO, SH
Terdakwa:
H EFI HANAFI ALS H CEPI BIN DADUN.
487
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan TerdakwaH.Efi Hanafi Alias H.Cepi Bin Dadunterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut serta melakukan pemalsuan surat
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan ;
    3. Menetapkan masa