Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 138/Pdt.G/2013/PN.Pdg
Tanggal 13 Januari 2014 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
889
  • pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa Tergugat adik Ipar saksi, Penggugat adik kandung saksi;e Bahwa Penggugat menikah dengan Tergugat tanggal 14 Juni 2009 di ViharaBuddha Warmane Bahwa dalam perkawinan penggugat dengan Tergugat tersebut telah dikaruniaiseorang anak laki laki bernama ANAK, dan sekarang sudah berumur 3 (tiga)tahun, sekarang dibawah pengasuhan Penggugat; e Bahwa Penggugat sekarang bekerja di toko suami saksi, apabila Penggugatpergi ke toko pagi hari untuk buka Toko maka anaknya (Daevin
    ,akan tetapi Tergugat diam saja, padahal anak sudah 4 hari tidak ketemu denganBahwa setelah melapor kepada kepolisian, atas saran pihak kepolisian supayaanak tersebut dijemput saja ke By Pass, maka pergilan saksi dengan Venti keBy Pass ke Pabrik Ban, masuk kegudang itu dan kedengaran oleh saksi suaraanak disudut gudang lalu. saksi pergi dengan Venti ke sudut gudang, makaketemu dan larilah anak itu mengajar Ibu kandungnya (Venti), dan saksi bilangsama CM (mertua Venti) bahwa kami mau bawa anak (Daevin
    ;2Bahwa setelah rujuk Penggugat dan Tergugat mengontrak rumah Kompl.di JondulRawang dekat rumah saksi, tapi sama saja Ebid bohong, mandi, makan dan ganti bajutetap dirumah orang tuanya , hanya tidur saja Tergugat pulang, sekarang mereka tidakserumah lagi;Bahwa Kalau Penggugat pergi kerja anak tinggal dengan saksi;Bahwa sewaktu pernikahan, orang tua Tergugat /Ebid ngomong kepada saksi katanya Kalau bisa Venti bisa berdiri sendiri ;Bahwa Tergugat pernah datang kerumah saksi katanya ia jemput anak Daevin
    kerumah orang tua Venti dandibawanya kerumah saksi, dan anak dirumah saksi selama 4 (empat) hari;Bahwa sewaktu anak dirumah saksi, Anak saksi bawa ketempat kerja saksi yaitu kegudang pabrik ban didekat TV RI JI.By Pass, kemudian datang Venti dengankakaknya ke gudang, lalu diambilnya anak oleh Venti dibawanya lari, saksi kejar dansaksi marah marah pada Venti dan kakaknya, karena anak dirampoknya;31e Bahwa Daevin dibawa ke gudang selama 2(dua) hari, selama digudang anak dikasihsusu, kasih makan, Daevin
    di gudang banJIn.By Pass, Daevin tidak menangis waktu diambil perempuan itu;Bahwa yang membawa anak itu ke Gudang orang tua Ebid, sudah 2(dua) hari, setiaphari anak tersebut di gudang ban tersebut sampai pukul 5 sore;Bahwa kondisi anak sehat, tidak ada luka dan tidak ada jatuh, orang tua Ebid bawakasur untuk tidur Daevin di gudang;Bahwa perempuan tersebut datang dengan kakaknya, langsung saja ia mengambilanak, sedangkan kakaknya berbicara dengan orang tuanya Ebid;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat
Register : 11-06-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 51/Pdt.G/2024/PT PTK
Tanggal 10 Juli 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5538
  • berikut:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6171-KW-23092020-0001 atas nama Herry Andriawan dengan Desiana yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 23 September 2020, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menetapkan hak asuh atas anak-anak Penggugat dan Tergugat yaitu:
  • Daevin
    2021; dan
  • Hanna Kimberly Liu, Perempuan, Lahir pada tanggal 25 Oktober 2022 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor 6112-LU-15112022-0005 tanggal 16 November 2022;

berada dibawah penguasaan Tergugat sebagai ibu kandungnya, dengan ketentuan bahwa Tergugat tidak akan menghalang-halangi apabila Penggugat akan menjenguk anak-anak Penggugat dan Tergugat;

  1. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat yaitu Daevin
Register : 12-12-2023 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 23-05-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 102/Pdt.G/2023/PN Mpw
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
210
  • Menetapkan hak asuh dan pembimbingan atas anak-anak Penggugat dan Tergugat yaitu:

    1. Daevin Hernandez Liu, Laki-laki, Lahir pada tanggal 20 Juni 2021 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor 6112-LT-30082021-0005 tanggal 30 Agustus 2021;
    2. Hanna Kimberly Liu, Perempuan, Lahir pada tanggal 25 Oktober 2022 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor 6112-LU-15112022-0005 tanggal 16 November 2022;

    berada dibawah pengasuhan dan pembimbingan bersama Penggugat