Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2022 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SERANG Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
1.YUDHI PERMANA, S.H.
2.SUHELFI SUSANTI, SH
Terdakwa:
SOLEH AFIF Alias Barak Bin H. SURTA
8941
Dikembalikan kepada saksi ROMI DAFITNAL
12. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2018 Desa Gaga Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang.
13. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 141.1/Kep.385-Huk/2015 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang atas nama MANSUR tanggal Juli 2015.
14.
Dikembalikan kepada saksi ROMI DAFITNAL
7. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2018 Desa Buaran Mangga Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang.
8. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor :141.1/Kep.462-Huk/2013 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Buaran Mangga Terpilih Sebagai Kepala Desa Buaran Mangga Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang atas nama DULMAJID tanggal 22 Juli 2013.
9.
Dikembalikan kepada saksi ROMI DAFITNAL
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2018 Desa Bonisari Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang.
2. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 141.1/Kep.461-Huk/2013 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Bonisari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang atas nama Sutisna tanggal 22 Juli 2013.
3.
Register : 16-12-2022 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SERANG Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, S.H.
Terdakwa:
SUTISNA Bin Alm. M. NURSAN
8629
Dikembalikan kepada saksi ROMI DAFITNAL
7. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2018 Desa Bonisari Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang.
8. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 141.1/Kep.461-Huk/2013 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Bonisari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang atas nama Sutisna tanggal 22 Juli 2013.
9.
Register : 16-12-2022 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SERANG Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, S.H.
Terdakwa:
Mansur
8533
  • Dikembalikan kepada saksi ROMI DAFITNAL

    1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2018 Desa Gaga Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang.
    2. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 141.1/Kep.385-Huk/2015 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang atas nama MANSUR tanggal Juli 2015.
Register : 16-12-2022 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SERANG Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, S.H.
Terdakwa:
DULMAJID
8135
  • Dikembalikan kepada saksi ROMI DAFITNAL

    10.Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2018 Desa Buaran Mangga Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang.

    11.Fotocopy Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor :141.1/Kep.462-Huk/2013 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Buaran Mangga Terpilih Sebagai Kepala Desa Buaran Mangga Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang atas nama DULMAJID tanggal 22 Juli 2013.

Register : 25-05-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN SERANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Tanggal 5 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.YUDHI PERMANA, S.H.
2.DENY MARINCKA PRATAMA, S.H., M.H.
Terdakwa:
JAMALUDIN Bin SAFARUDIN
750
  • Jati alamat Kp.Pabuaran Leutik Rt.001/005 Desa Buaran Jati Kecamatan Sukadiri dengan Nomor Polisi : A 1052 W Merek Daihatsu Type Xenia 1.3 R M/T F653RV-GMDFJ Tahun 2018 warna Hitam Metalik Nomor rangka MHKV5EA2JJJO47511 Nomor Mesin 1NRF478195;
  • Kwitansi asli dari ROMI DAFITAL kepada KUSWARA/diperintahkan oleh Soleh Afif sebesar Rp.450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 15 Juli 2019, Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran utang kuswara ke Romi Dafitnal
    , Rp.140.000.000 (seratus empat puluh juta rupaih) untuk pembayaran plat merah/kurang Rp.40.000 (empat puluh juta rupiah), Rp.160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran utang ke romi dafitnal/utang soleh afif;
  • Kwitansi Pembayaran Asli dari CV.Pundi Mas Jaya kepada Soleh Afif tanggal 15 Juli 2019 sebesar Rp.140.000.000 (seratus empat puluh juta rupiah) untuk Pembelian 1 Unit Kendaraan Roda empat Merek Xenia 1.3R M/T/T.F653RVGMDF pembuatan tahun 2018, keluaran mobil daihatsu
    dengan harga Rp.180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah) kekurangan bayar Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah);
  • Surat Pemberitahuan pembayaran utang dari Kuswara kepada Romi Dafitnal tanggal 08 Maret 2022 sebesar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Register : 25-05-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN SERANG Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Tanggal 5 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.DENY MARINCKA PRATAMA, S.H., M.H.
2.YUDHI PERMANA, S.H.
Terdakwa:
KUSWARA Bin ALM. MINA SUKMANA
1070
  • Jati alamat Kp.Pabuaran Leutik Rt.001/005 Desa Buaran Jati Kecamatan Sukadiri dengan Nomor Polisi : A 1052 W Merek Daihatsu Type Xenia 1.3 R M/T F653RV-GMDFJ Tahun 2018 warna Hitam Metalik Nomor rangka MHKV5EA2JJJO47511 Nomor Mesin 1NRF478195;
  • Kwitansi asli dari ROMI DAFITAL kepada KUSWARA/diperintahkan oleh Soleh Afif sebesar Rp.450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 15 Juli 2019, Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran utang kuswara ke Romi Dafitnal
    , Rp.140.000.000 (seratus empat puluh juta rupaih) untuk pembayaran plat merah/kurang Rp.40.000 (empat puluh juta rupiah), Rp.160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran utang ke romi dafitnal/utang soleh afif;
  • Kwitansi Pembayaran Asli dari CV.Pundi Mas Jaya kepada Soleh Afif tanggal 15 Juli 2019 sebesar Rp.140.000.000 (seratus empat puluh juta rupiah) untuk Pembelian 1 Unit Kendaraan Roda empat Merek Xenia 1.3R M/T/T.F653RVGMDF pembuatan tahun 2018, keluaran mobil daihatsu
    dengan harga Rp.180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah) kekurangan bayar Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah);
  • Surat Pemberitahuan pembayaran utang dari Kuswara kepada Romi Dafitnal tanggal 08 Maret 2022 sebesar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).