Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 740/Pdt.G/2022/PA.Utj
Tanggal 16 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
230
  • Memberi izin kepada Pemohon (Parlaung bin Daginda Rapatan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Pemohon (Deswiza binti Murni. N) di depan sidang Pengadilan Agama Ujung Tanjung.
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 ( lima ratus tujuh puluh ribu ).