Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 400/Pid.B/2020/PN Rhl
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.RAHMAD HIDAYAT, S.H.
2.NIKY JUNISMERO, SH
Terdakwa:
WAHYU ANDRIAN Alias WAHYU Bin RUDIANTO
4410
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit TV merk LG warna hitam;
    • 1 (satu) unit mesin air merk SHIMIZU;

    Dikembalikan kepada saksi Dahlianda

    saksi korban Dahlianda Hanifah untuk mengecek rumah saksikorban Dahlianda Hanifan kemudian saksi Apandi melihat pintu rumahHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 400/Pid.B/2020/PN Rhltersebut rusak dan rumah tersebut dalam keadaan berserakan kemudiansaksi Apandi langsung menghubungin saksi korban Dahlianda Hanifahuntuk memberitahukan kejadian tersebut dengan mengatakan RumahKemalingan, habis semua berserakan kemudian saksi korban DahliandaHanifahn menanyakan apaapa aja yang hilang pak dijawab oleh saksiApandi
    saksi korban Dahlianda Hanifah untuk mengecek rumah saksikorban Dahlianda Hanifan kemudian saksi Apandi melihat pintu rumahtersebut rusak dan rumah tersebut dalam keadaan berserakan kemudiansaksi Apandi langsung menghubungin saksi korban Dahlianda Hanifahuntuk memberitahukan kejadian tersebut dengan mengatakan RumahKemalingan, habis semua berserakan kemudian saksi korban DahliandaHanifan menanyakan apaapa aja yang hilang pak dijawab oleh saksiApandi yang hilag yaitu Tv, Mesin Air, 1 (Satu) buah
    tersebut; Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 sekirajam 19.00 wib saksi korban Dahlianda Hanifah bersama istri saksi Apandisampai di rumah saksi korban Dahlianda Hanifah, setelah sampai di rumahlalu saksi korban Dahlianda Hanifah bersama saksi Apandi membuka rumahsaksi korban Dahlianda Hanifah.
    Dahlianda Hanifah tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Dahlianda Hanifahmengalami kerugian sebesar Rp. 3.660.000 (tiga juta enam ratus enam puluhribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatandan membenarkan keterangan tersebut2.
    langsungHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 400/Pid.B/2020/PN Rhlmenghubungin saksi korban Dahlianda Hanifah untuk memberitahukankejadian tersebut dengan mengatakan Rumah Kemalingan, habis semuaberserakan kemudian saksi korban Dahlianda Hanifahn menanyakan apaapa aja yang hilang pak dijawab oleh saksi Apandi yang hilag yaitu Tv,Mesin Air, 1 (Satu) buah tabung gas LPG 12 kg, 1 (Satu) buah tabung gasLPG 3 kg, Pakaian, Handphone Nokia dan Sepatu Futsal, setelah itu saksikorban Dahlianda Hanifah matikan
Register : 20-10-2017 — Putus : 11-12-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 465/Pid.B/2017/PN RHL
Tanggal 11 Desember 2017 — Penuntut Umum:
VICTHOR MOURI, S.H.
Terdakwa:
MERDAWAN Als AMER Bin JUBIR
2417
  • Menyatakan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit laptop merk asus warna putih
    • 1 (satu) unithandphone merk sony Z 3 warna hitam

    Dikembalikan kepada saksi DAHLIANDA HANIFA ALS ANDABIN ASMARA

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)