Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 1/Pdt.P/2024/PA.Tbh
Tanggal 11 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
199
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama SERI DEWI YANTI binti DAHRIANDI untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama AHAD bin ASPAR;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);