Ditemukan 1 data
9 — 6
- Memberi izin kepada Pemohon (Rudi Andila Nasution bin Dahriswan Nasution) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rizqi Nadiah Nasution binti Khairuzzaman Nasution) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).