Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 1938/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 28 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Memberi izin kepada Pemohon (Rudi Andila Nasution bin Dahriswan Nasution) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rizqi Nadiah Nasution binti Khairuzzaman Nasution) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).