Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 428/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 18 April 2016 — Nama lengkap : DARWISWAN GEA 2. Tempat lahir : P. Siantar 3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/29 Juni 1992 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Gagak Dusun XIII Desa Muliorejo Kec Sunggal Kab. Deli Serdang 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : tidak ada
111
  • Menyatakan terdakwa DARWISWAN GEA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Nama lengkap : DARWISWAN GEA2. Tempat lahir : P. Siantar3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/29 Juni 19924. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Gagak Dusun XIII Desa Muliorejo Kec Sunggal Kab. Deli Serdang7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : tidak ada
    Nama lengkap : DARWISWAN GEA2. Tempat lahir : P. Siantar3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/29 Juni 19924. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Gagak Dusun XIll Desa Muliorejo KecSunggal Kab. Deli Serdang7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : tidak adaTerdakwa Darwiswan Gea ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik, sejak tanggal 3 Januari 2016 sampai dengan tanggal 22 Januari2016;.
    Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah);Setelah mendengar permohonanTerdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaansebagai berikut:woneen= Bahwa ia terdakwa Darwiswan Gea bersamasama dengan TohapTumanggor (belum tertangkap/DPO), Dani (belum tertangkap/ DPO) dan satuorang teman Tohap Tumanggor yang tidak tau identitasnya (belum tertangkap/DPO)
    Deli Serdang,terdakwa Darwiswan Geabersamasama dengan Tohap Tumanggor (belum tertangkap/DPO), Dani(belum tertangkap/ DPO) dan satu orang teman Tohap Tumanggor yang tidaktau identitasnya telah mengambil barang berupa 11 (sebelas) goni kemirimilikWilisno;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwabersama dengan temanterdakwa tersebut yang mengambil kemiri adalah tanpa seizin dansepengetahuan dari pemiliknya yaituWilisno;Menimbang, bahwatujuan terdakwa bersama dengan teman terdakwatersebut mengambil kemiri
    menyadari dan menginsafi kesalahannya,serta tidak akan mengulangi untuk melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan parameterparametertersebut di atas, maka memandang adil dan patut apabila terdakwa dijatuhihukuman seperti yang akan disebutkan dalam amar putusan di bawah ini;Mengingat dan memperhatikan Pasal 363 ayat (1) ke4 KUH Pidana,UndangUndang No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1.Menyatakan terdakwa DARWISWAN
Register : 15-08-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 10/Pdt.G.S/2018/PN Dgl
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat:
BRI UNIT SOJOL
Tergugat:
1.HAMZAH
2.ENDANG
4011
  • ,M.H.NIP. 19630321 198603 1 005 PENETAPANNO. 109 /Pen.Pid/2014/PN.DglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Pengadilan Negeri Donggala ; Membaca Surat Pelimpahan Perkara dari Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriDonggala tanggal13 Agustus 2014 No.B 940/R.2.14/Ep.2/08/2014 dan Surat PenetapanPenunjukan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti tertanggal 13 Agustus 2014 No.109/Pen.Pid/2014/PN.Dgl atas nama Terdakwa ; Nama Lengkap DARWISWAN S.P LUMU, SH alias DARWIS ;Tempat Lahir Desa Oti
    Surat Edaran Mahkamah Agung R.I No.6 Tahun 1992 ;MENETAPKAN: Menunjuk : DENI LIPU, SH untuk menjadi Hakim Ketua Majelis dalam perkaraPidana No. 109/Pid.B/2014/PN.DGL atas nama Terdakwa DARWISWAN S.P LUMU,SHalias DARWIS, sehingga susunan persidangan sebagai berikut : 1. DENI LIPU,SH Hakim Ketua;2. RANDA F.NURHAMIDIN, SH Hakim Anggota ;3. EFFENDY KADENGKANG, SH Hakim Anggota ;4.