Ditemukan 1 data
8 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Daindri Bin Saliri) dengan Pemohon II (Anisa Binti Jakar) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 2018 di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandus,Kota Palembang;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan