Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 08-02-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 8/Pdt.P/2019/PN Gin
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
1.Nyoman Gede Wisnu Pramana
2.Ni Made Galih Masari
3315
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan pergantian nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 5104-LU-26102015-0042, tertanggal 27 Oktober 2015, yang dahulu ditulis dan dibaca KOMANG REYNATA DAIVANDRA, sekarang ditulis dan dibaca menjadi KOMANG SARASWATI REYNATA DAIVANDRA<
    Bahwa Para Pemohon berkeinginan melakukan perubahan nama anakketiga yang bernama Komang Reynata Daivandra, jenis kelamin Perempuan,lahir di Denpasar tanggal 12 September 2015. Semula atas nama KomangReynata Daivandra menjadi Komang Saraswati Reynata Daivandra.4. Bahwa Para Pemohon sekarang bermaksud membuat surat PerubahanNama Anak yang dikeluarkan berdasarkan Penetapan Pengadilan gunamengurus segala kepentingan Administrasi Anak tersebut dikemudian hari.5.
    Bahwa para pemohon sudah bertanya dengan orang pintar, dandisarankan untuk merubah nama anak pemohon dari semula KomangReynata Daivandra menjadi Komang Saraswati Reynata Daivandradikarenakan menurut orang pintar tersebut leluhur yang berreinkarnasi(sesuai kepercayaan Hindu) pada diri Komang Reynata Daivandra dulunyameninggal pada usia muda.
    Menetapkan bahwa pergantian nama anak para pemohon dari semulaKomang Reynata Daivandra menjadi Komang Saraswati ReynataDaivandra adalah sah.3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapantersebur ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGianyar dari semula Komang Reynata Daivandra menjadi Komang SaraswatiReynata Daivandra.Hal 2 dari 6 Penetapan Nomor 8/Pat.P/2019/PN Gin4.
    UndangUndang RI Nomor 24 Tahun2013 tentang Administrasi Kependudukan, menurut Hakim Pengadilan NegeriGianyar berwenang untuk memeriksa dan mengadili Permohonan ParaPemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat P.1 diperoleh faktahukum bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri yang sah, yang telahmelangsungkan perkawinan menurut tata cara agama Hindu pada tanggal 8April 2008 dan dari perkawinan Para Pemohon telah lahir anak ke tiga yangbernama KOMANG REYNATA DAIVANDRA, Perempuan lahir
    Menetapkan pergantian nama anak Para Pemohon pada Akta KelahiranNomor : 5104LU261020150042, tertanggal 27 Oktober 2015, yang dahuluditulis dan dibaca KOMANG REYNATA DAIVANDRA, sekarang ditulis dandibaca menjadi KOMANG SARASWATI REYNATA DAIVANDRA, adalahsah menurut hukum ;3.