Ditemukan 1 data
1 — 0
Sesuai Kutipan Akta Perkawinan No. 5102-KW-06102015-0020, yang dicatatkan dan dikeluarkan pada tanggal 06 Oktober 2015 adalah sah putus karena perceraian ;
- Menetapkan hukum bahwa pengasuhan anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : I Gusti Agung Putu Mahendra Mahardika, lahir di Tabanan tanggal 4 November 2014 dan I Gusti Agung Made Dwivandra Dwikayana, lahir di Tabanan tanggal 19 Desember 2018, kepada Penggugat sebagai Ayah, tanpa mengurangi hak Tergugat sebagai Ibu untuk