Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN PADANG Nomor 419/Pid.B/2023/PN Pdg
Tanggal 8 Agustus 2023 — ., MH
Terdakwa:
FADRI QADAR Panggilan ADEK Bin DALFFIAN
5826
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FADRI QADAR Panggilan ADEK Bin DALFFIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu:
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FADRI QADAR Panggilan ADEK Bin DALFFIAN dengan pidana penjara selama .... tahun dan .... bulan;
    3. Menetapakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    ., MH
    Terdakwa:
    FADRI QADAR Panggilan ADEK Bin DALFFIAN