Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-11-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN STABAT Nomor 851/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 27 Nopember 2017 — Yuda Dalfiandra
4215
  • Menyatakan Terdakwap Yuda Dalfiandra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Yuda Dalfiandra
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Yuda Dalfiandra ditahan dalam Rumah Tahanan oleh:TePenyidik sejak tanggal 30 Juli 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus2017;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Agustus 2017sampai dengan tanggal 28 September 2017;. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 29September 2017 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 3 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 22Oktober 2017;.
    Menyatakan terdakwa Yuda dalfiandra Alias Yuda terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna NarkotikaGolongan bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dalam dakwaan kedua kami;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yuda dalfiandra Alias Yuda denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik assoy yang berisikan narkotika jenis ganja, 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam merk POLO J,Dirampas untuk dimusnahkan;4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2000.
    (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa YUDA DALFIANDRA pada hari Senin tanggal 24 Juli2017 sekira pukul 07.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Juli 2017 bertempat di Jalan Lintas MedanBanda Aceh Km. 36 DesaKwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat tepatnya di depan PosLantas
    Menyatakan Terdakwap Yuda Dalfiandra telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna NarkotikaGolongan Bagi Diri Sendiri";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.