Ditemukan 1 data
8 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Abdulloh Fani bin Dalkodi) dengan Pemohon II (Alfia binti Sukardi) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2015 di Desa Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut;
4.