Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-02-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 262 K/Pid/2010
Tanggal 22 Februari 2012 — Eduard Dallmer Alias Edi
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eduard Dallmer Alias Edi
    PUTUSANNo. 262 K/Pid/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara TerdakwaNama : Eduard Dallmer Alias Edi ;Tempat lahir : Tebing Tinggi ;Umur/tanggal lahir :40tahun/ 11 Juli 1969 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Imam Bonjol No. 07 Lingkungan Kelurahan Tambangan Hulu, KecamatanPadang Hilir Kota Tebing Tinggi ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswastia
    ;Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Delikarena didakwa :Bahwa ia Terdakwa Eduard Dallmer Alias Edi pada hari Selasa tanggal28 Oktober 2008 sekira pukul 16.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam tahun 2008 bertempat di Jin.
    Menyatakan Terdakwa Eduard Dallmer Alias Edi telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusakkanbarang milik orang lain sebagaimana yang kami dakwakan melanggarPasal 406 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan ;3.
    Menyatakan Terdakwa Eduard Dallmer Alias Edi telah teroukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Merusakbarang ;Hal. 2 dari 6 hal. Put. No. 262 K/Pid/20102. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalankan kecualiapabila dikemudikan hari ada perintah lain dalam putusan Hakimkarena Terpidana sebelum lewat masa percobaan selama 12 (duabelas) bulan melakukan perbuatan yang dapat dipidana ;4.
    Menyatakan Terdakwa Eduard Dallmer Alias Edi telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMerusak barang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalankan kecualiapabila dikemudikan hari ada perintah lain dalam putusan Hakimkarena Terpidana sebelum lewat masa percobaan selama 12 (duabelas) bulan melakukan perbuatan yang dapat dipidana ;4.
Register : 07-06-2010 — Putus : 29-06-2010 — Upload : 16-01-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 68/Pdt.G/2010/PTA.Mdn
Tanggal 29 Juni 2010 — ARIDA YAN DALLMER binti SYAMSIR dkk
6148
  • ARIDA YAN DALLMER binti SYAMSIR dkk
    YAN DALLMER, anak lakilaki kKandung, mendapat 2/3 (duapertiga) atau mendapat 24 (duapuluh empat) bagian.Drg. ANNEKE ZURAIDAH HANUM, anak perempuan, mendapat 1/3(Sepertiga) atau 12 (dua belas) bagian.Menetapkan ahli waris langsung dari Almarhum dr YAN DALLMERadalah sebagai berikut :4.1. Drg. ARIDA YAN DALLMER,, isteri ;012ARIYANTI DALLMER anak perempuan kandung ;M. ARIYANDRI DALLMER, SE anak lakilaki kandung ;Drg.
    ARIYANI DALLMER, anak perempuan kandung.Menetapkan ahli waris pengganti dari Almarhum dr YAN DALLMERserta porsinya masingmasing sebagai berikut;ARIYANTI DALLMER, anak perempuan kandung, mendapat 1/4/(seperempat) dari 24 (dua puluh empat) bagian atau mendapat 6(enam) bagian;M.
    Arida Yan Dallmer memperoleh 1/8 bagian;e Ariani Dallmer cucu perempuan memeperoleh % x 7/8 bagian;e M.Ariyandri, S.E. cucu lakilaki memperoleh 2/4 x 7/8 bagian;10e Drg.
    YanDallmer yang meninggal tanggal 3 Desember 1977 (anak lakilakikandung dari Almarhum Frans Josef Dallmer dan AlmarhumahParminah) adalah sebagai berikut:5.1. Ariyanti Dallmer , cucu perempuan;5.2. M. Ariyandri SE, cucu lakilaki;5.3. Drg.Ariyani, cucu perempuan;6. Menetapkan sebagai ahli waris dari Almarhum Dr. Yan Dallmer yangmeninggal dunia pada tanggal 3 Nopember 1997 adalah sebagaiberikut;6.1. Drg. Arida Yan Dallmer, isteri;6.2. Ariyanti Dallmer, anak perempuan;6.3.
    Drg.Arida Yan Dallmer, mendapat 1/8 x % =1/16 x 4/4 = 4/64bagian;8.4. Ariyanti Dallmer , mendapat % x 7/16 = 7/64 bagian;8.5. M.Ariyandri, SE, mendapat 2/4 x 7/16 = 14/64 bagian;8.6.
Putus : 10-12-2010 — Upload : 06-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 568 K/AG/2010
Tanggal 10 Desember 2010 — ARIDA YAN DALLMER binti SYAMSIR, DKK
3723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ARIDA YAN DALLMER binti SYAMSIR, DKK
    Yan Dallmer yang meninggal dunia padatanggal 3 Desember 1977;Bahwa Almarhum Dr.
    Yan Dallmer meninggal dunia tahun 1977 danmempunyai ahli waris sebagai berikut : Drg. ARIDA YAN DALLMER (lstri) cq Penggugat ; ARIYANTI DALLMER binti YAN DALLMER cq Penggugat Il; M. ARIYANDRI, SE bin YAN DALLMER cg Penggugat Ill; Drg. ARIYANI binti YAN DALLMER cq Penggugat IV;b. Anak perempuan bernama DR. ANNEKE ZURAIDAH HANUM binti FRANSJOSEF DALLMER yang meninggal dunia pada tahun 2009, dan mempunyaiahli waris : Dr. Surya Wirawan Lubis (Suami) cq Tergugat ; Rizki Perdana Lubis bin Dr.
    ARIDA YAN DALLMER (lstri) cq Penggugat I. ARIYANTI binti YAN DALLMER cq Penggugat IL M.ARNANDRI, SE bin YAN DALLMER cg Penggugat Ill. Drg. ARIYANTI binti YAN DALLMER cq Penggugat IV.Adalah istri dan anak kandung dari almarhum Dr. Yan Dallmer yangmeninggal dunia pada tahun 1977, dan yang merupakan anak kandung dansekaligus ahli waris dari Almarhum Frans Josef Dallmer yang meninggaldunia pada tahun 1983 dan Almarhumah Parminah yang meninggal duniapada tahun 1992;IV.
    YAN DALLMER, yaitu anakdari Almarhum FRANS JOSEF DALLMER, bukan dengan sendirinya Penggugat tersebut terus menjadi ahli waris Almarhum FRANS JOSEF DALLMER.Bahwa Pengadilan Agama tidak mempunyai wewenang untuk memeriksadan mengadili secara perdata, baik menjadi ahli waris maupun harta warisanpeninggalan Almarhum FRANS JOSEF DALLMER, oleh karena AlmarhumFRANS JOSEF DALLMER, adalah Warga Negara Indonesia keturunan Jerman,walaupun FRANS JOSEF DALLMER sudah beragama Islam karenaperkawinannya, bukan berarti
    YAN DALLMER, anak lakilaki kKandung, mendapat 2/3 (dua pertiga)atau mendapat 24 (dua puluh empat) bagian;3.2. Drg. ANNEKE ZURAIDAH HANUM, anak perempuan, mendapat 1/3(sepertiga) atau 12 (dua belas) bagian;. Menetapkan ahli waris langsung dari Almarhum dr. YAN DALLMER adalahsebagai berikut :4.1. Drg. ARIDA YAN DALLMER, istri;4.2. ARYANTI DALLMER, anak perempuan kandung;4.3. M. ARYANDRI DALLMER, S.E., anak lakilaki kandung;4.4. Drg. ARIYANI DALLMER, anak perempuan kandung;.
Register : 11-08-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PA MEDAN Nomor 1386/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Tanggal 2 Nopember 2015 — 1.penggugat 2.tergugat
396300
  • FAIQ AKBAR DALLMER, lakilaki, lahir tanggal 22 Januari 2007MDiserahkan kepada Tergugat dr J Penggugat dk selaku ibu kandungnya denganmemerintahkan kepada Tergugat dr J Penggugat dk untuk memberi izin kepadaPenggugat dr J Tergugat dk untuk menemui dan membawa anak tersebut sewaktuwaktuselama dalam asuhan Penggugat dr J Tergugat dk.Menetapkan Penggugat dr J Tergugat dk selaku ayah kandung dapat bertemu, membawa,memelihara dan mengasuh kedua anak yang bemama XXXX dan bemama XXXXsebagaimana diktum angka