Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 604/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 21 Januari 2016 — - SANUSI BIN MAT DARUM - DALWANA BIN HABIBUR
324
  • Menyatakan Terdakwa I SANUSI BIN MAT DARUM dan Terdakwa II DALWANA BIN HABIBUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan untung-untungan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I SANUSI BIN MAT DARUM dan Terdakwa II DALWANA BIN HABIBUR tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan; 3.
    - SANUSI BIN MAT DARUM- DALWANA BIN HABIBUR
    OKI;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani;Pedidikan : SD;Terdakwa II :Nama lengkap : DALWANA BIN HABIBUR;Tempat lahir : Belitang;Umur/tanggal lahir : 33 tahun / 10 Oktober 1982;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Muara Burnai II Kec. Lempuing JayaKab.
    DALWANA BIN HABIBUR pada hariRabu tanggal 23 September 2015 sekira pukul 22.00 Wib atau setidaksetidaknya padasuatu hari dalam bulan September 2015, di Desa Muara Burnai Kec. Lempuing JayaKab.
    DALWANA Bin HABIBUR.e Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 September 2015 sekira pukul 22.00 Wib, diDesa Muara Burnai II Kec. Lempuing Jaya Kab. Ogan Komering Ilir, saksibersama rekanrekannya telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa 1.SANUSI Bin MAT DARUM dan terdakwa 2.
    DALWANA Bin HABIBUR.Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 September 2015 sekira pukul 22.00 Wib, diDesa Muara Burnai II Kec. Lempuing Jaya Kab. Ogan Komering Ilir, saksibersama rekanrekannya telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa 1.SANUSI Bin MAT DARUM dan terdakwa 2.
    Ogan Komering Ilir, Terdakwa ISANUSI BIN MAT DARUM dan Terdakwa II DALWANA Bin HABIBUR telahditangkap oleh Anggota Polsek Lempuing karena menawarkan atau memberikesempatan kepada khalayak umum atau masyarakat dengan mengadakanpermainan judi jenis Dadu Kuncang.Bahwa dalam melakukan perjudian jenis dadu kuncang tersebut Terdakwa ISANUSI BIN MAT DARUM berperan sebagai bandar atau sebagai penguncangdadu dan Terdakwa II DALWANA Bin HABIBUR berperan sebagai kasir atautukang tarik uang pemasang dan tukang