Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2021 — Putus : 19-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PTA MATARAM Nomor 120/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Tanggal 19 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat I : SAMSI ROHMINI, S.PD Binti TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat I : Hj. SAINAH Alias INAQ HASBULLAH
Terbanding/Tergugat II : HASBULLAHalias Guru Bolah Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat III : YASMANUDIN alias Guru Jasman Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat IV : SAMSUL HAKIM alias Guru Akim bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat V : JAYA USMAN alias Guru JayeBin TGH. TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat VI : ALI ASGARalias Guru Segar Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat VII : ABDUL AZIM HATTAB alias Guru Dul Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat VIII : ISTYAWAN alias Guru Awan Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat IX : MUH.SAMPURNA alias Guru Ampung BinTGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat X : ISMAIL MARZUKI, Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat XI : SAMSUL HAYADI, Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat XII : M.SULAEMAN EFFENDI, Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat XIII : TAPAUL BARI, alias Tuan Guru Bajang Ari Bin Guru Ahmad Yusuf Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat XIV : SAEFUL alias Guru Epol Bin Guru Ahmad Yusuf Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Tergugat XV : RAHMA Binti Guru Ahmad Yusuf Bin TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Terbanding/Turut Tergugat : KASTURI Binti TGH.M.Yusuf Ali Khatab
Turut Terbanding/Penggugat II : KASMIWATI
Turut Terbanding/Penggugat III : YUNI MARYUZIM HALBA, S.E
201252
  • Barat, dengan batas-batas:
  • Sebelah Barat : Jalan;
  • Sebelah Timur : Rumah Muhtar;
  • Sebelah Selatan : Jalan;
  • Sebelah Utara : Ladang Maman dan Ependi;
    1. Uang sejumlah Rp.165.000.000,00 (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baiq Rihul Djanah dan Baiq Damatul
      Vang sejumlah Rp.165.000.000,00 (Seratus Enam Puluh Lima JutaRupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baigq Rihul Djanah danBaiq Damatul seluas 5900 M , Tanah sawah tersebut berlokasi diDusun Sekerek Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten LombokTimur;Sebagai harta warisan dari TGH. M. Yusuf Ali Khatab yang belumdibagi waris kepada para ahli warisnya;4. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris dari TGH. M. Yusuf Ali Knatabsebagai berikut :1.1.1.2.1.3.1.4.1.5.1.6.1.%,Hj.
      Vang sejumlah Rp.165.000.000,00 (Seratus Enam Puluh Lima JutaRupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baiq Rihul Djanah danBaiq Damatul seluas 5900 M , Tanah sawah tersebut berlokasi diDusun Sekerek Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten LombokTimur;Halaman 27 dari 31 hal. Put. No. 120/Pdt.G/2021/PTA. MTRSebagai harta warisan dari TGH. M. Yusuf Ali Khatab yang belumdibagi waris kepada para ahli warisnya;4. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris dari TGH. M.
Register : 29-03-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PA SELONG Nomor 426/Pdt.G/2021/PA.Sel
Tanggal 9 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
252325
  • Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan batas-batas:
  • Sebelah Barat : Jalan;
  • Sebelah Timur : Rumah Muhtar;
  • Sebelah Selatan : Jalan;
  • Sebelah Utara : Ladang Maman dan Ependi;
    1. Uang sejumlah Rp.165.000.000,00 (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baiq Rihul Djanah dan Baiq Damatul
      Uang sejumlah Rp. 166.000.000 (Seratus Enam Puluh LimaJuta Rupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baiq Rihul Djanahdan Baiq Damatul seluas 6900 M2.9. Menetapkan hukum membagi waris Alm.TGH.M. Yusuf Ali Khattabsebagaimana tersebut pada angka 5 (Lima) huruf a angka 1 (satu), angka 2(dua), angka 3 (tiga), hurup c angka (Satu), angka 2 (dua), angka 3 (tiga),angka 4 (empat) dan pada huruf h diatas kepada seluruh ahli waris yaitupada penggugat tergugat dan turut tergugat.10.
      Uang sejumlah Rp. 165.000.000, (Seratus EnamPuluh Lima Juta Rupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baig RihulDjanah dan Baiq Damatul seluas 7400 M , Tanah sawah tersebut berlokasidi Dusun Sekerek Desa Sakra;Menimbang, bahwa dalam perkara aquo terdapat objek sengketa yangtelah menjadi fakta hukum yakni berupa Uang sejumlah Rp. 165.000.000,(Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baiq Rihul Djanah dan Baiqg Damatul seluas 7400 M?
      , Tanah sawah tersebutberlokasi di Dusun Sekerek Desa Sakra, hal mana menurut jawaban paraTergugat dan Turut Tergugat adalah Uang sejumlah Rp.166.000.000, (SeratusEnam Puluh enam Juta Rupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baiq RihulDjanah dan Baiq Damatul seluas 5900 M, Tanah sawah tersebut berlokasi diDusun Sekerek Desa Sakra;Menimbang, bahwa oleh karena objek sengketa point h atau objeksengketa 11 pada intinya adalah ada pada sejumlah uang, hal mana dalam hal iniyang menjadi patokan jumlah
      Yusuf Ali Knatab (anakkandung lakilaki) mendapat bagian 2/32;Menimbang, bahwa dalam perkara aquo terdapat objek sengketa yangtelah menjadi fakta hukum yakni berupa Uang sejumlah Rp.165.000.000,(Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dariHj.Baiq Rihul Djanah dan Baig Damatul seluas 5900 M?, Tanah sawah tersebutberlokasi di Dusun Sekerek, Desa Sakra, (objek sengketa 11), hal mana menurutpara Penggugat telah dijual gadai oleh Hj.
      Uang sejumlah Rp.165.000.000,00 (Seratus Enam PuluhLima Juta Rupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baiq RihulDjanah dan Baigq Damatul seluas 5900 M* , Tanah sawah tersebutberlokasi di Dusun Sekerek Desa Sakra, Kecamatan Sakra, KabupatenLombok Timur;Sebagai harta warisan dari TGH. M. Yusuf Ali Khatab yang belum dibagiwaris kepada para ahli warisnya;4. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris dari TGH. M. Yusuf AlliKhatab sebagai berikut :4.1. Hj.
Register : 09-09-2021 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PA SELONG Nomor 1062/Pdt.G/2021/PA.Sel
Tanggal 17 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
19921
  • Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan batas-batas:
  • Sebelah Barat : Jalan;
  • Sebelah Timur : Rumah Muhtar;
  • Sebelah Selatan : Jalan;
  • Sebelah Utara : Ladang Maman dan Ependi;
    1. Uang sejumlah Rp.165.000.000,00 (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dalam bentuk beli gadai sawah dari Hj.Baiq Rihul Djanah dan Baiq Damatul