Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2011 — Putus : 06-12-2011 — Upload : 24-10-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 627/Pid.B/2011/PN.Smda
Tanggal 6 Desember 2011 — HAIMI DAMAYULLAH BIN SUHAIMI
10017
  • MenyatakanTerdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair Jaksa / Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa dari kedua dakwaan tersebut ;3.
    Menyatakan terdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENYALAH GUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRINYA SENDIRI ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) Bulan ;5. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan ;6.
    HAIMI DAMAYULLAH BIN SUHAIMI
    PUTUSANNo. 627/Pid.B/2011/PN.Smda DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Samarinda yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap: HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI.Tempat lahir : Samarinda.Umur/tg lahir : 30 tahun/ 04 Mei 1981.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : JI.
    No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan oleh karenanyaTerdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI dilepaskan dari segalatuntutan hukum atau membebaskan Terdakwa HAIMI DAMAYULLAH BinSUHAIMI dari segala tuduhan.Memulihkan nama baik Terdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMIsesuai dengan harkat dan martabatnya.Membebaskan biaya perkara kepadanya.Menimbang bahwa, atas Pembelaan terdakwa tersebut Jaksa/PenuntutUmummenanggapinya secara tertulis pada tanggal 22 Nopember 2011 yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa
    Pasal 132 ayat (1) UU.No.35 th 2009 tentangNarkotika.)LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI pada hari Senintanggal 30 Mei 2011 sekitar pukul 08.00 WITA atau setidaktidaknyapada suatuwaktu di bulan Mei tahun 2011 bertempat di rumah terdakwa terletak JalanAgus Salim Gg.
    AKHYAR B:Bahwa saksi saksi adalah anggota Polisi dengan rekannya satu team yangmenangkap Saksi JUNAIDI dan terdakwa HAIMI DAMAYULLAH karenaberdasarkan informasi dari masyarakat telah diduga berhubungan dengannarkoba yang dilarang peredarannya oleh yang berwajib kecuali dengan izin;Bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Jalan KH.
    MenyatakanTerdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI tidak terbuktibersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair dan dakwaanSubsidair Jaksa / Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa dari kedua dakwaan tersebut ;3. Menyatakan terdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI ersebut terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN IBAGI DIRINYA SENDIRI ;4.
Register : 08-02-2012 — Putus : 23-02-2012 — Upload : 25-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 16/PID/2012/PTSMDA
Tanggal 23 Februari 2012 — NAIBAHO, SH
Terbanding/Terdakwa : HAIMI DAMAYULLAH BIN SUHAIMI
2415
  • NAIBAHO, SH
    Terbanding/Terdakwa : HAIMI DAMAYULLAH BIN SUHAIMI
    PU TUS ANNomor : 16/PID/2012/PT.KT.SMDA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda yang memeriksadan mengadili perkara perkara pidana dalam tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwaNama Lengkap : HAIMI DAMAYULLAH binSUHAIMITempat Lahir : SamarindaUmur / tanggal lahir : 30 tahun / 04 Mei 1981Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Agus Salim Gg.
    No : PDM 622/SAMAR /Ep. 2/07/ 2011 sebagai berikutPRIMAIR Bahwa ia terdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI pada hariSenin tanggal 30 Mei 2011 sekira pukul 19.00 wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan Mei 2011 bertempat di JalanAgus Salim Gg.
    No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika ) ; SUBSIDAIRTanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, mengusai,atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman lebih dari5 QOramM...........008 Bahwa ia terdakwa HAIMI DAMAYULLAH BinSUHAIMI pada hari Senin tanggal 30 Mei 2011 sekira pukul19.00 wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulanMei 2011 bertempat di Jalan Agus Salim Gg.
    Pasal 132 ayat(1) UU.No.35 th 2009 tentang Narkotika ) ; 10LEBIH SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI pada hariSenin tanggal 30 Mei 2011 sekitar pukul 08.00 WITA atau setidaktidaknyapada suatu waktu di bulan Mei tahun 2011 bertempatdi rumah terdakwa terletak Jalan Agus Salim Gg.
    MenyatakanTerdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMI tidakterbukti bersalah mela kukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Primair dan dakwaan Subsidair Jaksa / PenuntutUmum Membebaskan terdakwa dari kedua dakwaan tersebut ;Menyatakan terdakwa HAIMI DAMAYULLAH Bin SUHAIMItersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : PENYALAH GUNAANNARKOTIKA GOLONGAN !
Putus : 23-02-2012 — Upload : 02-05-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 16/PID/2012/PT.KT.SMDA
Tanggal 23 Februari 2012 — Nama Lengkap : HAIMI DAMAYULLAH bin SUHAIMI Tempat Lahir : Samarinda Umur / tanggal lahir : 30 tahun / 04 Mei 1981 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Agus Salim Gg. Benawa RT. 19 No.31 Samarinda Agama : I s l a m Pekerjaan : Swasta
4311
  • Nama Lengkap : HAIMI DAMAYULLAH bin SUHAIMI Tempat Lahir : Samarinda Umur / tanggal lahir : 30 tahun / 04 Mei 1981 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Agus Salim Gg. Benawa RT. 19 No.31 Samarinda Agama : I s l a m Pekerjaan : Swasta