Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 206/Pid.Sus/2021/PN Bna
Tanggal 26 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.Indriani Rachman, SH
2.ZULKARNAIN, SH
Terdakwa:
DAMDAMIE ROSSIE ISWANDIE BIN RIDWAN SYARIEF
214
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Damdamie Rossie Iswandie Bin Ridwan Syarief tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa Damdamie Rossie Iswandie Bin Ridwan Syarief dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut
    ;
  • Menyatakan Terdakwa Damdamie Rossie Iswandie Bin Ridwan Syarief terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    1.Indriani Rachman, SH
    2.ZULKARNAIN, SH
    Terdakwa:
    DAMDAMIE ROSSIE ISWANDIE BIN RIDWAN SYARIEF
Register : 10-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 199/Pid.Sus/2021/PN Bna
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.DEVI SAFLIANA SH
2.AFRIMAYANTI SH
Terdakwa:
MUHAMMAD BIN ABDUL SALAM
3417
  • Saksi DAMDAMIE BIN RIDWAN SYARIEF, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi ditangkap oleh petugas Saksi sedang berada di sebuahwarung kopi di Gp. Blang Cut Kec.