Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2022 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PA DEMAK Nomor 111/Pdt.P/2022/PA.Dmk
Tanggal 15 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
190
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Dameliya Lestari binti Tarsan), untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama (Miftakul Khoiri bin Suhali);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);