Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 141/Pid.B/2019/PN Prp
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
LASTARIDA Br SITANGGANG,SH
Terdakwa:
1.NAIN TRISNO PURBA Als NEHEN Bin DAMERAJA PURBA Alm
2.BINSAR PURBA Bin DAMIRAJA PURBA Alm Als BINSAR
2111
  • NEHEN Bin DAMERAJA PURBA (Alm) dan Terdakwa II.
    BINSAR PURBA Bin DAMERAJA PURBA (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;
  • Menjatuhkan Pidana Kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah di jalani oleh Para
    Penuntut Umum:
    LASTARIDA Br SITANGGANG,SH
    Terdakwa:
    1.NAIN TRISNO PURBA Als NEHEN Bin DAMERAJA PURBA Alm
    2.BINSAR PURBA Bin DAMIRAJA PURBA Alm Als BINSAR
    Bahwa saksi Agus tidak ada merasa dendam dengan terdakwa maupunkeluarganya, saksi Agus bersedia memaafkan (Terdakwa berjabatan tangandipersidangan minta maaf kepada saksi Agus) ; Bahwa antara saksi Agus dengan terdakwa tidak ada terikat Hutang piutang;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Para Terdakwamenyatakan benar dan tidak ada keberatan;Menimbang, bahwa Para Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Terdakwa NAIN TRISNO PURBAAIs NEHEN Bin DAMERAJA
Upload : 25-09-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 155/PDT/2014/PT-MDN
JATOBA SIHOTANG X MARUHUM SIHOTANG
3215
  • DameRaja Sihotang 4.)O.Aparsiha Sihotang, 5.) O. Toga Marbun Sihotang, 6.)O. Adang Musu Sihotang,;Bahwa anakanak. O.Jarungjung Sihotang ahli waris Alm. NingotSihotang, bermukim bersamasama di Huta Banjar. Generasiberikutnya atau cucucucu dan cicitnya bermukim di antara lain :Keturunan Anak pertama, kedua dan kelima menetap tinggal di HutaBanjar. Keturunan Anak ke Tiga yaitu Artinus Sihotang membukakampung atau huta dibelakang Huta Banjar disebut Huta LumbanTumpahan, O.