Ditemukan 1 data
23 — 2
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Eko Wiago bin Saaludin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Okti Poryani binti Damislan) di depan sidang Pengadilan Agama Cirebon;
4.