Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN GARUT Nomor 25/Pid.Sus/2018/PN GRT
Tanggal 5 April 2018 — DAMODIN
244
  • DAMODIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 11 (sebelas) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    DAMODIN