Ditemukan 1 data
59 — 7
Tanah dan bangunan permanen di atasnya seluas 95 M2 di RT 001 RW 004 Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal beserta seluruh perabot rumah tangga yang ada di dalam rumah tersebut; adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);