Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 296/Pid.B/2016/PN.Prp
Tanggal 29 September 2016 — Terdakwa : - ARLIZON Bin DATUK DAMUANSA (Alm) MUNCAK
5220
  • Terdakwa :- ARLIZON Bin DATUK DAMUANSA (Alm) MUNCAK
    PUTUSANNomor : 296/Pid.B/2016/PN.PrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasir Pengaraian, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana dalam acara pemeriksaan secara Biasa pada tingkatpertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara ParaTerdakwa :Nama lengkap ARLIZON Bin DATUK DAMUANSA (Alm)Tempat lahir MUNCAKUmur/Tanggal Bukit Tinggi (Sumbar);Lahir 65 tahun / 05 Agustus 1951;Jenis kelaminKebangsaan Lakilaki ;Tempat tinggal Indonesia ;Jl.Garuda
    tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Para Terdakwasertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa ARLIZON Bin DATUK DAMUANSA
    mohon keringan hukuman atasperbuatannya;Telah mendengar tanggapan / replik dari penuntut umum secara lisandi persidangan yang pada pokoknya bahwa penuntut umum tetap padatuntutannya semula ;Telah mendengar tanggapan / duplik dari Para Terdakwa secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya Para Terdakwa tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Para Terdakwadiajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaansebagai berikut:KESATUwannane= Bahwa terdakwa ARLIZON Bin DATUK DAMUANSA
    Dan hal itu tidakpula disangkal oleh Terdakwa ketika di awal persidangan Majelis Hakimmenanyakan dan memeriksa tentang identitas atau jatidiri dari Terdakwa,sehingga dengan demikian dalam perkara ini tidak terjadi error in persona :Menimbang, bahwa TerdakwaARLIZON Bin DATUK DAMUANSA (Alm)MUNCAK yang identitasnya tersebut diatas termasuk sebagai subyek hukumsebagaimana dimaksud dalam undang undang dan menurut Majelis HakimTerdakwa dipandang mampu mempertanggung jawabkannya perbuatannya,oleh karena
    Menyatakan Terdakwa ARLIZON Bin DATUK DAMUANSA (Alm)MUNCAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak dengan sengaja melakukan kesempatankepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan Pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.