Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 79/Pid.Sus/2020/PN Smg
Tanggal 9 April 2020 — Penuntut Umum:
Drs.Danang Suro kusumo, SH
Terdakwa:
RADITYA PUTRA ARDANA Alias GENJIK Alias JEMBLING Bin DANA ESA SUGIARTO
230
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RADITYA PUTRA ARDANA Alias GENJIK Bin DANAESA SUGIARTOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual,menjual,membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena

    Semua disita dari terdakwa RADITYA PUTRA ARDANA Alias GENJIK Bin DANAESA SUGIARTO,

    Semua dirampas untuk dimusnahkan

    6; Membebankan biaya perkara kepada terdakwasebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);