Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 313/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal 2 April 2024 — Pemohon:
1.DANIL GUNAWAN
2.LOLITA OKTAPIANI
80
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon di Akta Kelahiran Nomor 3671-LT-07092020-0216, semula bernama DANXEL SAKSHAM BANSAL menjadi DANXEL GUNAWAN;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang paling lambat 30 (tiga puluh) hari