Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 28-11-2018
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 0101/Pdt.P/2016/PA.Pyk
Tanggal 25 Juli 2016 — Pemohon:
1.DARIUSMI bin BISMI
2.IDAFNI binti PASIR
196
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (DARIUSMI bin BISMI ) dengan Pemohon II (IDAFNI binti PASIR) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Nopember 1992 di Mesjid Raya Ampalu, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota;

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan

    Pemohon:
    1.DARIUSMI bin BISMI
    2.IDAFNI binti PASIR
    antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga,baik sedarah maupun sesusuan serta Pemohon Il juga tidak dalampinangan lakilaki lain;Bahwa, pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il telah dilaksanakanmenurut hukum syarak serta tidak ada masyarakat yang menggugat atauyang meragukan keabsahan pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut;Bahwa, dari pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut telahdikaruniai 3 (tiga) orang anak yang masingmasing bernama sebagaiberikut:5.1.Lilis Kurnia Wati binti Dariusmi
    , lahir tanggal 07 Mei 1994;5.2.Mitra Yenti bin Dariusmi, lahir tanggal 24 April 1996;5.3.
    Khaisya Nofrida binti Dariusmi, lahir tanggal 07 Nopember 2007;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II belum pernah terjadiperceraian;Bahwa, sampai sekarang Pemohon dengan Pemohon II belum memilikibuku nikah, karena pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidakterdaftar di Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa, Pemohon tidak mempunyai isteri yang lain, selain pemohon II;Bahwa, sekarang Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan buktipernikahan tersebut, untuk mengurus Akta Kelahiran Anak serta keperluanlainnya
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (DARIUSMI Bin BISMI)dengan Pemohon II (IDAFNI Binti PASIR) yang dilaksanakan tanggal 03November 1992 di Jorong Padang Aur, Nagari Ampalu, Kecamatan LarehSago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya kepada KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban, KabupatenLimapuluh Kota;4.