Ditemukan 1 data
MULIANA, SH
Terdakwa:
DARKHALID BIN HASBALAH
96 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan Tedakwa Darkhalid Bin Hasballah tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman melebigi satu Kilo Gram atau 5(lima) batang Pohon sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.
2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut
3. Menyatakan Terdakwa Darkhalid Bin Hasballah tersebut diatas terbukti Secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I berupa tanaman yang beratnya melebihi 1(satu)kilo gram atau 5(lima) batang Pohon sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
4. Menjatuhkan
Penuntut Umum:
MULIANA, SH
Terdakwa:
DARKHALID BIN HASBALAH