Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 27-07-2018
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3624/Pdt.G/2017/PA.Smdg
50
  • Mengizinkan Pemohon (Riki Permana binti Darkosih) untuk ikrar menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Wati binti Maman) di depan sidang Pengadilan Agama Sumedang;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 381.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah)