Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-02-2010 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 29/Pid.B/2010/PN.Tsm
Tanggal 4 Februari 2010 — DARLIMAN Alias DIMAN Bin ENDI
2210
  • Menyatakan terdakwan DARLIMAN Alias DIMAN Bin ENDI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN.2. Menghukum terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    DARLIMAN Alias DIMAN Bin ENDI
    PUTUSANNomor : 29/Pid.B/2010/PN.Tsm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas I B Tasikmalaya, dalam mengadili perkara perkara pidanapada tingkat pertama, menjatuhkan putusan dalam perkara pidana atas nama terdakwa :NAMA: DARLIMAN Alias DIMAN Bin ENDI.Tempat Lahir : TasikmalayaUmur/Tanggal Lahir : 41 tahun/23 Agustus 1968.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal: Jl.Leuwidahu, Rt.04/01, Kel.
    Penuntut Umum sejak tanggal 14 Januari 2010 s/d tanggal 2 Pebruari 2010.3 Penahanan Hakim sejak tanggal 21 Januari 2010 s/d tanggal 19 Pebruari 2010.PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum tertanggal 4 Pebruari 2010, Nomor Reg.Perkara : PDM26/Tasik/01.109, Mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalayayang mengadili perkara ini berkenan memutuskan :1 Menyatakan terdakwa : DARLIMAN
    Alias DIMAN Bin ENDI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimanadakwaan.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DARLIMAN Alias DIMAN Bin ENDI berupapidana penjara selama 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Perk:PDM26/Tasik/01.10 yang isinya sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa DARLIMAN Alias DIMAN Bin ENDI pada hari Senin tanggal 07September 2009 sekira jam 20.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulanSeptember 2009 atau setidak tidaknya pada tahun 2009, bertempat di Jl. Leuwidahu, Rt.04/01,Kel Parakannyasag, Kec.
    terdakwa.Menimbang, bahwa fakta bahwa terdakwa telah merusak penutup kamar mandi rumahsaksi Haeranai adalah tergolong perbuatan merusak dengan tujuan memudahkan terdakwa masukketempat melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud unsur ad.6.Menimbang, bahwa dengan demikian terdakwa telah terbukti melakukan perbuatanmelawan hukum unsur Ad. 6.Menimbang, bahwa dengan mengacu pada pertimbangan unsur ad.2 sampai dengan unsurad. 5 dapat disimpulkan yang dimaksud Barang siapa dalam unsur ad.l adalah terdakwa :DARLIMAN
Putus : 31-05-2016 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 137/Pid.B/2016/PN Tsm
Tanggal 31 Mei 2016 — DODI DARLIMAN Bin YOYO SUTARYO (Alm
8121
  • Menyatakan terdakwa DODI DARLIMAN BIN YOYO SUTARYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA .2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    DODI DARLIMAN Bin YOYO SUTARYO (Alm
    PUTUSANNo. 137/Pid.B/2016/PN.Tsm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tasikmalaya yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah ini,dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DODI DARLIMAN Bin YOYO SUTARYO(AIn) ;Tempat Lahir : Tasikmalaya ;Umur atau Tanggal Lahir : 65 Tahun/ 17 April 1950;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kp. Panayagan Rt.001 Rw.013 Ds.
    Menyatakan Terdakwa DODI DARLIMAN BIN YOYO SUTARYO (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasandalam rumah tangga Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat(1) UU No: 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggasebagaimana kami dakwakan dalam dakwaan kesatu ;2.
    PERKARA : PDM51/Spana/04/2016.tertanggal 04 April 2016 sebagai berikut :DAKWAANKesatuBahwa ia Terdakwa DODI DARLIMAN BIN YOYO SUTARYO (Alm) pada hariSabtu tanggal 23 Januari 2016 sekitar jam 21.00 wib pada suatu waktu dalam bulan januaritahun 2016 bertempat di Gang Panayagan Kp. Panayagan Rt. 01 Rw. 013 Desa SingasariKec. Singaparna Kab.
    Saksi LIRA FUNY Binti MARDIAS ARIFIN :Bahwa yang saksi ketahui adanya pemukulan terhadap anak saksi yang bernamaAldrin Ahadan oleh Bapak Kandungnya yang bernama Dodi Darliman (Terdakwa);Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2016 sekitar Jam 21.00 Wib anak saksiyang bernama Aldrin Ahadan datang sambil menangis kerumah kontrakan saksi diKp. Panayagan Rt. 001 Rw. 013.
    Menyatakan terdakwa DODI DARLIMAN BIN YOYO SUTARYO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KEKERASAN FISIKDALAM RUMAH TANGGA .2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 01-09-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2186/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 10 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hendro Hasibuan bin Syahran Hasibuan) terhadap Penggugat (Lusi Irmayana binti Endang Darliman).
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
Register : 20-05-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 360/Pid.B/2020/PN Kag
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Berly Yasa Gautama, SH
Terdakwa:
Dedi Irawan als Dedi bin Basrah
229
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkansupaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone Grand Prime Model SM-G531IF warna hitam dengan nomor IMEI: 352956/07/8439350/01;

    dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Darliman