Ditemukan 2 data
15 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (UMU AIMAN bin DARMANYU) dan Pemohon II (KARLINA) malam bulan Agustus 2015, di Rumah Orang Tua Pemohon II di , RW.004, Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama
13 — 4
DALAM KONPENSI :
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberi izin kepada Pemohon (UMU AIMAN bin DARMANYU) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TATI RAHMAYANTI binti ILYAS) didepan sidang Pengadilan Agama Tembilahan;
3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak setelah ikrar talak dilaksanakan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kempasn dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir