Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN MEULABOH Nomor 32/Pdt.P/2022/PN Mbo
Tanggal 12 September 2022 — Pemohon:
Fani Gunawan
603
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat, tanggal lahir dan nama orang tua pada akta kelahiran Pemohon dari semula tertulis lahir di Pasi Aceh Tenong tanggal 7 Desember 1989 dengan nama orang tua Darmawi NAD menjadi lahir di Aceh tanggal 8 Januari 1989 dengan nama orang tua Darmawih sesuai dengan Ijazah MI, SMP dan SMA yang dimiliki Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan