Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PN BATANG Nomor 114/Pdt.P/2022/PN Btg
Tanggal 19 Juli 2022 — Pemohon:
Darmutiati
125
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 10347/Disp.II/90 yang semula tertulis Darmutiati menjadi Dewi;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil agar dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil dalam catatan pinggir
    Pemohon:
    Darmutiati