Ditemukan 1 data
24 — 1
1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Azhari bin Bukhari) dengan Pemohon II (Darniari binti Husin ) yang dilaksanakan pada Tanggal 21 Oktober 2020 di Gampong Seukee, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);