Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN PADANG Nomor 751/Pid.B/2014/PN.Pdg
Tanggal 13 Januari 2015 — DARNIJON Pgl JON Bin DARWIS
202
  • Menyatakan Terdakwa DARNIJON Pgl JON Bin DARWIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dengan pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    DARNIJON Pgl JON Bin DARWIS
    Limau Manih Kecamatan Pauh KotaPadang;Bahwa setahu Saksi pelakunya adalah 2 (dua) orang yaitu Darnijon Pgl JonBin Darwis (Terdakwa) dan Aedo Putra Pgl Edo Bin Narsif (perkaraterpisah);Bahwa Saksi melakukan penangkapan terhadap Darnijon Pgl Jon Bin Darwis(Terdakwa) dan Aedo Putra Pgl Edo Bin Narsif (perkara terpisah) tersebutadalah bersama Joni Saputra dan rekan lainnya;Bahwa Saksi bersama Joni Saputra dan rekan lainnya mengetahui bahwaDarnijon Pgl Jon Bin Darwis (Terdakwa) dan Aedo Putra Pgl Edo
    Pgl Jon Bin Darwis(Terdakwa),uang hasil dari penjualan toto gelap ogel tersebut diserahkannyakepada Anto Cino melalui perantara (kurir) Arif;Bahwa setahu Saksi Darnijon Pgl Jon Bin Darwis (Terdakwa) mendapatkeuntungan dari hasil penjualan toto gelap (togel) tersebut adalah sekitar 30% (tiga puluh persen);Bahwa Saksi ada menanyakan kepada Darnijon Pgl Jon Bin Darwis(Terdakwa) bahwa ia baru 2 (dua) bulan menjual toto gelap (togel) danpekerjaanya sehari hari adalah menjual minuman kopi / teh;Bahwa
    setahu Saksi Darnijon Pgl Jon Bin Darwis (Terdakwa) tidak adamendapat izin dari pihak yang berwenang melakukan permainan judi jenistoto gelap (togel) tersebut;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang dilihatkan dipersidangan ini;2.
    Manih Kecamatan Pauh KotaPadang;Bahwa setahu Saksi pelakunya adalah 2 (dua) orang yaitu Darnijon Pgl JonBin Darwis (Terdakwa) dan Aedo Putra Pgl Edo Bin Narsif (perkaraterpisah);Bahwa Saksi melakukan penangkapan terhadap Darnijon Pgl Jon Bin Darwis(Terdakwa) dan Aedo Putra Pg Edo Bin Narsif (perkara terpisah) tersebutadalah bersama Andre Kurniawan dan rekan lainnya;Bahwa Saksi bersama Andre Kurniawan dan rekan lainnya mengetahui bahwaDarnijon Pgl Jon Bin Darwis (Terdakwa) dan Aedo Putra Pg Edo Bin
    Narsif(perkara terpisah) telah melakukan perjudian jenis toto gelap (togel) tersebutkarena ada informasi masyarakat setempat;Bahwa setelah Saksi bersama Andre Kurniawan dan rekan lainnyamengetahui bahwa Darnijon Pgl Jon Bin Darwis (Terdakwa) dan AedoPutra Pg Edo Bin Narsif (perkara terpisah) telah melakukan perjudian jenistoto gelap (togel) tersebut, lalu Saksi bersama Andre Kurniawan dan rekanlainnya langsung berangkat menuju warung tersebut, setiba diwarunglangsung mendekati Darnijon Pgl Jon Bin
Register : 23-12-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 752/Pid.B/2014/PN Pdg
Tanggal 13 Januari 2015 — Aedo Putra PGL Edo Bin Narsif
272
  • -(seratus dua puluh lima ribu rupiah) ;Dipergunakan dalam perkara lain (Darnijon) ;- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    Pgl Jon BinDarwis dan mengambil HP yang dipegang Darnijon Pgl Jon Bin Darwis ,terus saksi memeriksa HP milik Darnijon Pgl Jon Bin Darwis danmenemukan SMS yang berisikan nomor togel , saksi menyuruh terdakwadan orangorang yang ada di warung untuk mengeluarkan HP nya masingmasing, di HP terdakwa ditemukan SMS di berita terkirim yang berisiNomor togel 5018 x 5, 018 x 10, 18 x 20 dan Aedo Putra mengakui bahwaSMS tersebut adalah nomor pasangan togel yang telah dibelinya kepadaDarnijon Pgl Jon Bin Darwis
    PdgBahwa terjadinya perkara tindak pidana perjudian jenis toto gelap(togel) tersebut adalah pada hari Kamis tanggal 06 November 2014sekira pukul 16.40 WIB bertempat di warung milik Darnijon Pgl Jon BinDarwis (Terdakwa) yang berada di Simpang Limau Manih KecamatanPauh Kota Padang;Bahwa setahu Saksi pelakunya adalah 2 (dua) orang yaitu DarnijonPgl Jon Bin Darwis (Terdakwa) dan Aedo Putra Pgl Edo Bin Narsif(perkara terpisah);Bahwa Saksi melakukan penangkapan terhadap Darnijon Pg!
    PdgBahwa perputaran nomor toto gelap (togel) tersebut adalah setiap hariSenin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu;Bahwa Saksi ada tanyakan kepada Darnijon Pgl Jon Bin Darwis(Terdakwa),uang hasil dari penjualan toto gelap ogel tersebutdiserahkannya kepada Anto Cino melalui perantara (kurir) Arif;Bahwa setahu Saksi Darnijon Pgl Jon Bin Darwis (Terdakwa)mendapat keuntungan dari hasil penjualan toto gelap (togel) tersebutadalah sekitar 30 % (tiga puluh persen);Bahwa Saksi ada menanyakan kepada Darnijon Pgl
    setahu Saksi Darnijon Pgl Jon Bin Darwis (Terdakwa) tidak adamendapat izin dari pihak yang berwenang melakukan permainan judijenis toto gelap (togel) tersebut ;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang dilihatkandipersidangan ini;3.
    (seratus dua puluh lima ribu rupiah) ;Dipergunakan dalam perkara lain (Darnijon) ;e Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000.